Batas Waktu Bayar Zakat Maal dan Zakat Fithri, Jangan Sampai Terlewat! Konsultasikan Ketentuannya Sesuai Syariat melalui : 0821 23003001 Apabila seorang muslim telah melewati batas waktu bayar zakat fithri setelah salat Id maka zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Bagi sahabat yang juga zakat maal yuk segera tunaikan dan konsultasikan. Baarakallahufikum. www.asramayatim.com #yatimmandiri #masyaallahtabarakallah #sedekah #jakarta #asramayatim