Alhamdulillah Rezeki Mengalir, Namun Masih Lalai dari Sadar Zakat..?

Ramadan kali ini, apakah sahabat mendapatkan segala kenikmatan berupa kecukupan harta, adanya tabungan, aset produktif, dan semisalnya.. .? Bersyukurlah sebab Allaah sang Maha Pemberi Rezeki sedang memberikan nikmat sekaligus menguji setiap hambanya yang mendapatkan kenikmatan tersebut. Sadar Zakat atau Lalai Berzakat ? Sebagai seorang muslim semestinya banyak banyak bersyukur akan keadilan syariat Zakat, hanya 2.5% dalam setahun dengan batas nishab yang cukup. Zakat tidak sama dengan Pajak yang diterapkan negara. Zakat ada aturan siapa yang wajib zakat dan harta yang di zakati dengan ketentuan ketentuan yang di berikan oleh syariat. Artinya tidak semua muslim terkena kewajiban Zakat Maal. Adapun Pajak semua warga negara wajib pajak dan seluruh aset atay sektor ada pajaknya. Islam sangat adil bukan.. ? Kalau islam adil, lantas kita kenapa masih lalai..? Maka segala kelapangan dalam mendapatkan rezeki haruslah disyukuri. Namun, ada satu pertanyaan yang melintas, kenapa masih lalai berzakat..? Sahabat, dalam setiap harta yang kita peroleh, ada hak mustahik di dalamnya. Supaya uang kita makin berkah, tunaikan zakatnya. Hanya 2,5% dari yang kamu dapatkan. Zakat dapat di tunaikan pada ; Bank Muamalat Kode bank 147 4570001478 A.n Yayasan Bina Yatim Dhuafa 📣 Konfirmasi WA: 0821 2300 3001 🌐 Website: www.asramayatim.com 📹 YouTube: sunnah peduli yatim 📸 Instagram: @asrama.yatim 📘 Facebook: Peduli Yatim Dhuafa ➖➖➖➖➖➖➖➖➖ #Zakat #BerzakatituKalcer #yatim #asramayatim